Uklikinfo.com, Luwu Timur | Tiga orang pemuda diamankan Satuan Reskrim narkoba Polres Luwu Timur di duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di desa Balantang, Malili Luwu Timur. Kamis (6/8).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba AKP juddi titalepta SE.
“Kami menangkapnya di desa Balantang kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur siang tadi”. Kata kasat narkoba
Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok orang dari kabupaten sidrap yang sering melakukan transaksi jenis sabu di kecamatan Mangkutana kabupaten Luwu Timur, berdasarkan informasi tersebut personil satresnarkoba Polres Luwu Timur melakukan penyidikan dan ternyata informasi itu benar.
Personil opsnal Satres Narkoba Polres Luwu Timur langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku HK (23), YA (20) dan HBK (19) beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang di dapat seberat 11,40 Gram.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Luwu timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)