DPRD Serahkan Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Palopo

oleh -

Uklikinfo.com, Palopo | Ketua DPRD kota Palopo, Dr Hj Nurhaenih, S.Kp M.Kes menyerahkan surat keputusan DPRD Kota Palopo terkait penetapan rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Palopo tahun 2019.

Rekomendasi tersebut diterima langsung Walikota Palopo, Drs H. M. Judas Amir, M.Si dalam sidang Paripurna ke-18 masa sidang ke-3 tahun 2020 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD kota Palopo. Jumat (5/6)

Badan anggaran DPRD kota Palopo melalui pelapor Banggar, Baharman Supri, menyampaikan sejumlah rekomendasi dan usulan-usulan yang merupakan masukan fraksi-fraksi di DPRD kota Palopo.

Sementara itu, Walikota Palopo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD kota Palopo yang telah memberikan masukan dan koreksi yang baik bagi LKPJ yang telah disampaikan (eksekutif), seraya berharap semoga kedepan kota Palopo akan lebih baik lagi.

Menurut Walikota, catatan-catatan dalam bentuk rekomendasi yang disampikan DPRD kota Palopo adalah untuk kepentingan pembangunan daerah dalam mencapai dan melaksanakan tekad kota Palopo yang aman dan sejahtera.

“karena kami menyadari rekomendasi itu merupakan wahana dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah kota Palopo, dan itu akan menjadi acuan guna perbaikan pemerintah daerah kedepan,” Jelasnya.

Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Walikota Palopo Dr. Ir. Rahmat Masri Bandaso M.Si, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH. M Si, dan para Asisten Setda kota Palopo.

Pimpinan perangkat daerah juga mengikuti rapat paripurna tersebut melalui video conference. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.