Luwu Utara | Seorang perawat bernama Fenny (37) yang bekerja di Puskesmas Lara diduga mendapatkan kekerasan verbal hingga bahkan nyaris mendapat kekerasan fisik dari keluarga pasien yang dirawatnya
Kejadian tersebut berawal saat Fenny sedang berjaga di UGD Puskesmas Lara, kemudian datang pasien Ny R (47) dengan nyeri ulu hati pada Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 12.10 Wita.
Perawat Fenny yang telah melakukan pengukuran tanda-tanda vital, kemudian menghubungi dokter untuk menerima instruksi selanjutnya.
Sebelum melakukan pemasangan infus, perawat Fenny melakukan inform concent, termasuk memberitahu pasien dan keluarga bahwa juga akan ada pemeriksaan antigen.
Fenny menyampaikan jika hasil pemeriksaan antigen negatif maka pasien akan dirawat di Puskesmas Lara, namun bila positif akan dirujuk ke rumah sakit jika pasien setuju atau bisa juga isolasi mandiri.
“Tiba-tiba seorang laki-laki keluarga pasien yang diduga oknum anggota TNI langsung gertak dan tunjuk-tunjuk saya sambil teriak-teriak seolah-olah dia mau pukul saya dengan mata melotot dan muka sangar dia bilang ‘pasang cepat itu infus, ini masalah nyawa’”. Terang Fenny menjelaskan kronologi kejadian. Rabu (1/9).
Fenny melanjutkan bahwa dirinya juga spontan menjelaskan dengan nada tinggi bahwa yang dia lakukan hanya mengikuti aturan yang telah ditetapkan
Fenny menjelaskan bahwa sebagai perawat dirinya tidak bisa asal melakukan tindakan, termasuk hal-hal kecil harus ia jelaskan sebelum melakukan tindakan.
Suami Perawat Fenny, Klif Walangare tidak terima dengan apa yang terjadi, pasalnya hingga kini Fenny enggan masuk kerja karena trauma, apalagi jalan yang dilalui untuk sampai ke tempat kerja melewati rumah orang yang menggertak istrinya.
Klif juga mempertanyakan keamanan di tempat kerja istrinya yang saat kejadian tidak ada satpam di lokasi.
“Puskesmas perlu dievaluasi, utamanya terkait keamanan dan kenyamanan petugas yang bekerja. Karena kalau hal begini dianggap biasa, suatu saat akan terulang lagi”. Ucap Klif
Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Luwu Utara, Dewi Rosiana mengecam tindakan kekerasan verbal yang dialami anggotanya.
“Kami mengecam segala tindakan kekerasan baik verbal apalagi fisik yang dilakukan kepada perawat yang sedang menjalankan tugasnya dan kami siap memberikan pendampingan ke rana hukum jika tidak ada itikad baik untuk meminta maaf”. Tegas Dewi (*)