Makassar| Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama Dispora Kota Palopo melakukan konsultasi peraturan daerah (perda) Pemuda di Dispora Makassar, Kamis (9/12).
Hadir dalam rombongan, Sekretaris Dispora Palopo, Hawa, Ketua KNPI, Umar, Sekretaris, Wahyudi Yunus dan sejumlah pengurus. Mereka diterima Kadispora Makassar diwakili Kabid Pengembangan Pemuda, Azhar Anwar.
Dalam kesempatan itu, Umar menyampaikan tujuannya berkunjung untuk konsultasi perda pemuda.
“Kami sementara mengusulkan ranperda pemuda. Kemarin sudah sampai ke tahap FGD penyusunan naskah akademik. Kami tahu, Makassar sudah punya perda pemuda, makanya kami datang konsultasi,” kata Umar.
“Perda pemuda ini menjadi spirit di kepengurusan kami. Salah satu target kita juga nantinya ialah Palopo sebagai kota layak pemuda,” tambahnya.
Umar menjelaskan, pihaknya sudah mendorong ranperda pemuda sejak tahun 2019 lalu, hanya saja kondisi pandemi covid-19 membuat rangkaian kegiatan penyusunan ranperda ini molor.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemuda, Azhar Anwar mengucapkan terimakasih kepada Dispora dan KNPI Palopo yang telah memilih Dispora Makassar sebagai lokus studi tiru.
“Perda pemuda kota Makassar ditetapkan pada tahun 2019. Kami juga menggali referensi dari Kota Bandung dan Jakarta Timur,” katanya.
Ia juga membeberkan bahwa kota Makassar mendapatkan penghargaan kota layak pemuda dari kemenpora pada tahun 2017 lalu. Saat itu Makassar sebenarnya belum punya perda kota layak pemuda. Hanya menggunakan perwali.
“Kami diundang kemenpora menerima penghargaan kota layak pemuda di Padang. Makassar meraih predikat tertinggi (utama) bersama Bandung,” terang Azhar.
Semenjak penghargaan itu, Dispora Makassar menjadikannya sebagai PR. Bahwa harus ditindaklanjuti menjadi perda. Bukan lagi perwali.
“Kita berencana bahwa bukan lagi perwali yang menjadi pijakan kita. Harus menjadi perhatian bersama eksekutif dan legislatif. Dan alhamdulillah perda pemuda ditetapkan tahun 2018 melalui inisiatif anggota DPRD,” tandasnya. (*)