PALOPO, | Petugas kepolisian resor Kota Palopo, membubarkan salah satu lokasi rumah bernyanyi yang diduga kerap di jadikan tempat pesta meminum minuman keras.
Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin bersama timsus presisi Polres Palopo.
” Kami bersama timsus berhasil membubarkan keramaian dari tempat hiburan karaoke yang ada di jalan lingkar, tepatnya di cafe mazogi,” Kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, Sabtu (14/01/23).
Dalam pembubaran tersebut petugas mengamankan minuman keras sebanyak tiga kardus, serta salah seorang pengunjung yang melawan petugas saat melakukan pembubaran.
” Ada tiga kardus yang berisikan puluhan botol miras yang kami sita di lokasi, serta seorang pengunjung yang melakukan perlawanan dengan melontarkan kalimat kasar terhadap petugas,”Ungkapnya.
Dirinya juga menekankan akan menindak tegas sejumlah pelaku usaha yang melakukan penjualan miras secara ilegal tanpa adanya surat ijin resmi.
” Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pelaku usaha yang menjual minuman keras secara ilegal, sementara pemilik rumah bernyanyi kita berikan teguran tegas untuk tidak mengulangi hal tersebut,” Pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berharap agar masyarakat jika selalu memberikan dukungan, dengan memberikan informasi melalui hotline polres palopo terkait kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Tutupnya.