Unggul Dari Dua Kandidat Lainnya, Mabrullah dan Nursalsabila Resmi Terpilih Jadi Presiden dan Wakil Presiden BEM ASPL

oleh -

PALOPO, | Pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mabrullah T. Yusuf dan Nursalsabila Umar terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden BEM Akper Sawerigading.

Pelaksanaan pemilihan umum mahasiswa (Pemilma) yang di lakukan di kampus Akper Sawerigading telah mendapatkan Hasil dari perhitungan suara yang di lakukan oleh tim penyelenggara. Minggu (06/08/23).

Mabrullah T. Yusuf dan Nursalsabila Umar yang merupakan Presiden dan Wakil Presiden BEM Terpilih menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan untuk mengemban Amanah yang telah diberikan.

Dirinya juga mengajak seluruh mahasiswa Akper Sawerigading untuk dapat bersama-sama dalam mewujudkan BEM ASPL yang lebih baik.

“Kami sangat berterimakasih kepada pihak panitia, dan teman–teman yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban tanggung jawab sebagai Presiden dan Wakil Presiden BEM ASPL selama periode 2023-2024,” ungkap Mabrullah.

Sambungnya, Kami berharap teman–teman dapat membantu kami dalam melaksanakan visi serta misi kami agar terlaksana demi terciptanya BEM ASPL yang lebih baik.

Ditempat terpisah Mahasiswa Akper Sawerigading berharap agar kepengurusan BEM bisa lebih baik, aktif dalam menjalankan proker dan mampu menampung aspirasi dari seluruh Mahasiswa.

“Kami berharap BEM ke depan bisa menjadi solutif ditengah permasalahan yang ada dalam Kampus Kita ini, karena BEM merupakan wadah sekaligus menjadi jembatan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” ungkap salah satu Mahasiswa Akper Sawerigading, Dhial.

Selain itu, dirinya juga berharap setelah terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden BEM yang baru ini di harapkan agar dapat mengemban amanah dan menjalankan roda organisasi dengan sebaik mungkin dan kedepannya BEM terus aktif berkarya dan berinovasi demi terciptanya BEM dan Universitas lebih baik dan Berkembang kedepannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.