PALOPO, | Jajaran Satresnarkoba Polres Palopo, Polda Sulawesi Selatan terus menggencarkan razia untuk memberantas peredaran minuman keras (miras). Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, hal tersebut dilakukan karena miras merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan razia tersebut dilakukan di beberapa titik yang menjadi tempat peredaran miras di Kota Palopo.
Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Firman mengatakan mengatakan, pihaknya gencar razia minuman keras di toko-toko, warung, hingga ke beberapa tempat yang menjadi lokasi peredaran minuman keras.
” Razia peredaran miras di lakukan di beberapa titik di Kota Palopo, seperti di Kelurahan Luminda dan Kelurahan Takkala. Dimana hasilnya personel mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek yang tidak memiliki ijin resmi,” Kata Iptu Firman, Kamis (21/12/23).
Sementara itu Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menyampaikan razia peredaran miras ini diintensifkan mengingat dampaknya terhadap masyarakat.
“Konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tindakan kriminalitas. Untuk itu, razia terus dilaksanakan,” Terangnya.
Razia ini merupakan bentuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo menjelang perayaan natal dan tahun.
Serta kami meminta kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menyampaikan segala hal baik itu peredaran miras, narkoba dan aksi kejahatannya konvensional lainnya melalui layanan aduan Hotline Polres Palopo 0812-1890-2002.
” Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi Kota Palopo yang kondusif, aman, serta nyaman jelang Nataru dan Pemilu 2024,” katanya.