Perdagangan Hingga Pemerkosaan Anak Marak Terjadi, Ini Yang Harus Diajarkan Pada Anak

oleh -
Sumber, Internet

Uklikinfo.com – Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebutkan jumlah kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak selama kurun waktu lima tahun terakhir sejak 2012 meningkat dari 18.718 menjadi 54.041 kasus pada Juni 2017. Dan sepanjang tahun 2016, KPAI mencatat terdapat 156 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak yang meliputi pemerkosaan, pencabulan,sodomi/pedofilia, dsb.

Contoh kasus baru saja terjadi di Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan seorang anak kelas 1 SD berusia 7 tahun di perkosa oleh seorang pria 37 tahun di sebuah bangunan kosong saat berjalan pulang dari sekolahnya pada 12 Agustus 2019.

Masih di kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tepatnya di Kecamatan Walenrang, ayah kandung usia 47 tahun tega memperkosa anak kandungnya sejak usia 12 tahun selama 6 tahun lamanya. Sejak 2013 saat anak masih duduk di kelas 3 SMP. Pelaku ditangkap pada 8 Agustus 2019.

Di Kota Palopo, Sulawesi Selatan seorang anak usia 15 tahun di jual pada pria hidung belang oleh seorang wanita muda usia 19 tahun pada bulan juni 2019. Pelaku ditangkap pada 12 Agustus 2019

Pelecehan seksual terhadap anak bisa saja terjadi di manapun. Tentu saja tak ada orang tua yang rela anaknya dilecehkan.

Oleh karenanya Uklikinfo.com telah merangkum tips untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual pada anak:

Pertama, orang tua membuka komunikasi dan menjalin kedekatan emosi dengan anak-anak. Dengan cara menyempatkan diri untuk bermain bersama anak-anak.

Kedua, orang tua disarankan memberikan pengertian kepada anak-anak tentang tubuh mereka dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang lain terhadap bagian tubuhnya. Misalnya, anak diberi pengertian bahwa kalau ada orang lain yang mencium misal di pipi harus hati-hati karena itu tidak diperbolehkan, apalagi orang lain yang tidak dikenal.

Ketiga, Ajarkan pada anak daerah-daerah seksual yang tidak boleh disentuh orang seperti bagian dada, perut, paha, kelamin, bokong, dan daerah seksual lainnya. Jika ada yang menyentuh daerah-daerah tersebut, ajarkan pada anak cara untuk menghindarinya atau menolaknya dengan cara langsung pergi mencari orang tuanya.

Keempat, kenalkan kepada anak perbedaan antara orang asing, kenalan, teman, sahabat, dan kerabat. Misalnya, orang asing adalah orang yang tidak dikenal sama sekali. Terhadap mereka, si anak tak boleh terlalu ramah, akrab, atau langsung memercayai. Kerabat adalah anggota keluarga yang dikenal dekat. Meski terhitung dekat, sebaiknya sarankan kepada anak untuk menghindari situasi berduaan saja.

Kelima, jika sang anak sudah melewati usia balita, ajarkan bersikap malu bila telanjang. Dan, bila sudah memiliki kamar sendiri, ajarkan pula untuk selalu menutup pintu dan jendela bila tidur.

Keenam, Ajarkan pada anak cara melarikan diri dari keadaan-keadaan yang mengarah pada tindak pelecehan seksual, seperti menggigit korban, berlari secepat mungkin ke tempat ramai, bersembunyi, berteriak meminta pertolongan dan lain sebagainya. (UAP)

No More Posts Available.

No more pages to load.