Ketua DPRD Palopo Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -

Palopo, Uklikinfo.com-Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, H. Firmanza DP hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (12 Juni 2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis dimana turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, Pj Sekretaris Daerah, staf ahli Wali Kota, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengungkapkan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Dari hasil audit tersebut, Pemerintah Kota Palopo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan capaian ke-10 secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

” Opini WTP ini bukan hanya hasil kerja kami, tetapi merupakan hasil kerja bersama, termasuk dukungan DPRD yang telah memberikan saran dan masukan konstruktif,” ujar Firmanza.

Usai menyampaikan sambutan, Pj Wali Kota menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Palopo.

Dokumen tersebut kemudian disetujui untuk dibahas dan disempurnakan dalam tahap selanjutnya, setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum.

Dalam rapat paripurna yang membahas jawaban terhadap pandangan fraksi, Pj Wali Kota menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan seluruh fraksi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Palopo.

“Seluruh tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan akan kami perhatikan sebagai bahan perbaikan ke depan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menegaskan bahwa Ranperda pertanggungjawaban merupakan bagian penting dari sistem pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menilai dokumen ini menjadi dasar evaluasi yang krusial bagi DPRD.

“Ranperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kontrol kami terhadap pelaksanaan anggaran yang telah disetujui bersama,” ungkap Darwis.

Darwis juga menyoroti pentingnya akurasi dan transparansi data dalam laporan keuangan yang disampaikan pihak eksekutif, serta berharap laporan ini disusun dengan data yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka.

No More Posts Available.

No more pages to load.