LUWU, | Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menjadi orang pertama di Kabupaten Luwu melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (28/4/2021).
Pembayaran perdana PBB-P2 Bupati Luwu tersebut dilakukan sebagai rangkaian kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 kepada para Camat Se-Kabupaten Luwu yang dilanjutkan dengan Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 Serta Penyerahan Penghargaan kepada para Camat dan Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
“Sebagai seorang pemimpin, maka harus menjadi panutan, begitu pula dalam hal pembayaran PBB, saya selalu yang pertama membayar PBB. Langkah ini harus diikuti pula oleh para Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk menjadi contoh kepada masyarakatnya”, ujar H Basmin Mattayang
Menurut Bupati, pajak daerah merupakan tulang punggung dalam pendanaan pembangunan, karena dengan pajak proses pembangunan, pelayanan dan penyelenggaran pemerintahan dapat terlaksana.
“Infrastruktur yang kita nikmati, serta penyelenggaraan layanan publik lainnya, pada hakekatnya berkat sumbangsih kita semua dalam bentuk pajak, dengan begitu pengelolaan pajak ini sangat diperlukan kepedulian dan partisipasi dari semua pihak, baik dari lapisan masyarakat, pihak swasta terlebih dari pihak aparatur pemerintah yang diharapkan dapat menjadi contoh teladan dalam memenuhi kewajiban pajak”, lanjutnya
Pada kesempatan itu, Bupati Luwu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Sulselbar cabang Belopa dan PT. Pos Indonesia yang telah melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan masyarakat Kabupaten Luwu.
“Terima kasih kepada pimpinan Cabang Bank Sulselbar Belopa dan PT. Pos Indonesia, Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dan semakin ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang”, ucap H Basmin Mattayang
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muh Rudi, melaporkan Jumlah SPPT tahun 2021 yang diserahkan kepada para Camat berjumlah 176.225 lembar, mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang berjumlah 174.454 lembar
“Realisasi PBB-P2 pada tahun 2020 sebesar Rp. 5.784.214.427 atau sebesar 89,34 persen dari target pokok sebesar Rp. 6.474.101.639. Untuk tahun 2021 ini, kami menetapkan target pokok PBB Kabupaten Luwu sebesar Rp. 7.253.868.090”, jelas Muh Rudi
Target pokok PBB Kabupaten Luwu pada tahun 2021 mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadinya peningkatan objek pajak. Peningkatan objek pajak tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah untuk terus meningkatkan potensi PBB-P2 diantaranya dengan melakukan validasi langsung ke lapangan serta melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Selain itu, Bapenda juga mengoptimalkan realisasi penerimaan PBB-P2 dengan memanfaatkan kerjasama Bank Sulselbar cabang Belopa dan PT. Pos Indonesia untuk memberikan layanan kemudahan pembayaran PBB-P2 bagi masyarakat.
Diakhir kegiatan, Bupati Luwu menyerahkan Hadiah dan Penghargaan kepada para Camat dan Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dalam hal pembayaran PBB-P2 diantaranya adalah Kecamatan Lamasi (Kategori 300 juta keatas), Desa Binturu Kecamatan Larompong (Kategori 100 juta keatas), Desa To’Pongo Kecamatan Lamasi (Kategori 70-100 juta), Desa Sukadamai Kecamatan Walenrang Timur (Kategori 50-70 juta), Desa Lumaring Kecamatan Larompong (Kategori 30-50 juta), Desa Riwang Selatan Kecamatan Larompong (Kategori 20-30 juta)
Acara tersebut dihadiri pula oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Kepala BPN Kabupaten Luwu, Gunawan Hamid, dan Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Belopa, Imran Toriwawo Rahim. (MT)