Aliansi Perawat Sulsel Demo Tolak Substansi RUU Kesehatan Omnibus Law

oleh -

Makassar | Ratusan perawat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perawat Sulawesi Selatan berunjukrasa di depan kantor DPRD Sulsel. Selasa (11/7)

Massa aksi menolak substansi Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang rencananya akan disahkan hari ini di DPR RI.

Aliansi perawat Sulsel menganggap RUU Kesehatan Omnibus Law akan sangat mempengaruhi perjalanan profesi perawat ke depan. Mereka meminta untuk tidak mencabut UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan.

Koordinator aksi, Irham Tompo mengatakan bahwa lahirnya rancangan UU Kesehatan Omnibus Law berpotensi menimbulkan ketidak pastian hukum bagi profesi

“Kami tidak menolak UU Omnibus Law kesehatan tapi yang di kritisi kenapa mesti UU no 38 tahun 2014 tentang keperawatan ikut dihapuskan sedangkan UU tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan pelayanan di masyarakat”. Ungkap Tompo

Ketua DPD PPNI kota Makassar, Hamzah Tasa menilai draf RUU Kesehatan tidak sungguh-sungguh mereformasi sistem kesehatan, khususnya soal pengaturan sumber daya kesehatan yang dianggap masih diskriminatif.

“Kualifikasi SDM kesehatan dalam RUU Kesehatan dijabarkan dengan istilah tenaga medis dan tenaga kesehatan. Hal ini menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari, kenapa mesti dibedakan” jelasnya.

Selain itu, menurut Hamzah juga terdapat beberapa hal yang mesti ditinjau kembali seperti poin tenaga kerja asing, keamanan pasien, perlindungan serta kesejahteraan perawat dan lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.