Luwu | Curah hujan yang tinggi di Kabupaten Luwu, menyebabkan sejumlah wilayah terkena bencana banjir dan longsor pada Jum’at (3/5).
Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si melakukan langkah-langkah penanganan dengan menetapkan waktu tanggap darurat bencana selama 30 hari sejak tanggal 3 Mei – 1 Juni 2024.
“Banjir dan tanah longsor mengakibatkan rumah, fasilitas kesehatan dan pendidikan terendam, rusaknya jalan poros desa serta jembatan, akibatnya akses mobilisasi warga, akses perekonomian, dan aktifitas menjadi terhambat,” ungkapnya
Muh. Saleh juga menginstruksikan seluruh aparat pemerintah daerah agar siap siaga dan membantu penanganan bencana di daerah masing-masing.
“Seluruh satuan kerja penanggulangan bencana daerah untuk mengarahkan personil, sarana dan prasarana pemerintah daerah membantu penanganan bencana,” ungkap Muh. Saleh.
Beberapa titik lokasi longsor yaitu Kecamatan Latimojong, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Bupon. Sedangkan titik lokasi bencana banjir terjadi di Kecamatan Suli, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Larompong, Kecamatan Bajo, Kecamatan Bajo Barat, Kecamatan Ponrang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Kamanre, Kecamatan Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kecamatan Larompong Selatan, Kecamatan Bupon