TATOR,| Bea Cukai Malili bersinergi dengan pemerintah daerah kembali mengadakan operasi pasar bersama dalam rangka pemberantasan BKC Ilegal.
Operasi pasar Kali ini operasi dilaksanakan atas inisiasi Pemda Tana Toraja dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), pada Kamis (27/5/2021).
Pejabat Fungsional Bea Cukai Malili, Budiman mengatakan, kegiatan dilakukan selama satu hari dengan menyisir Pasar Sentral Makale dan toko-toko grosir di sepanjang Jalan Tritura, Kecamatan Makale.
“Hasil operasi pasar bersama dengan Pemda Tana Toraja kali ini di fokuskan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rokok ilegal, belum ditemukan rokok yang terindikasi ilegal”. Kata Budiman, Jumat (28/05/2021).
Lanjut, Budiman Sosialisasi ciri-ciri dan jenis rokok ilegal kepada para penjual dan pedagang rokok agar kedepannya tidak menjual dan dapat memberikan informasi adanya peredaran rokok ilegal. lanjutnya.
“Kami berharap agar sinergi ini berkelanjutan, dan pihak pemda dapat memberikan informasi berkaitan dengan pengangkutan dan peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai disamping kegiatan operasi pasar bersama yang sudah dilaksanakan”. Pungkas Budiman.
Operasi pasar gabungan kali ini Bea Cukai Malili bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah.