LUWU, | Aksi tak terpuji kembali di lakukan seorang pria paruh baya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dimana seorang pria dengan bejad melakukan aksi pemerkosaan, Terhadap seorang wanita yang tengah hamil 6 bulan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh membenarkan kejadian tersebut.” Iye betul, korban yang ditemani keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Luwu,” Kata AKP Muh Saleh saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (09/11/22).
Lebih lanjut Saleh menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin (07/11/22) saat korban yang berinisial NA (18) tengah tertidur di kediaman di Kecamatan Larompong selatan, Kabupaten Luwu.
” Saat korban sedang tertidur pulas menggunakan sarung, pelaku pun tiba-tiba masuk kedalam rumah dalam kondisi tanpa busana, korban yang terbangun akibat suara anjing menggonggong dan mengecek kondisi rumah disaat itulah si pelaku langsung memegang tangan korban serta mendorong nya masuk kedalam kamar sambil mengancam membunuh korban jika berteriak, setalah mengancam korban pelaku pun menyetubuhinya,” Ungkapnya.
Selain melakukan pemerkosaan terhadap NA pelaku juga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial SW (21) dengan memegang kemaluan korban.
Setalah melakukan aksi bejadnya pelaku pun melarikan diri dan meninggalkan kampung.
Saat ini petugas sudah melakukan sejumlah penyelidikan terkait kasus tersebut dan indentitas pelaku sudah di kantongi serta berupaya melakukan pengejaran, Tutupnya.