Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Maindo Malah Bungkam

oleh -

LUWU-Uklikinfo, Seorang oknum kepala desa di kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga melakukan tindak korupsi dana pemberdayaan masyarakat desa.

Aksi korupsi yang dilakukan Kepala Desa Maindo, Kecamatan Basse Sangtempe Utara pun tidak sungkan-sungkan. Dimana dana yang di gelapkan sebanyak 45.500.000.00, dari 35 tenaga pemberdayaan masyarakat desa sejak 5 bulan terakhir terhitung bulan Juli – November 2022.

Adapun Tenaga Pemberdayaan Masyarakat yang tidak diberikan hak nya ialah Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tenaga Kesehatan, Kader Bina Keluarga Balita, Linmas, Ketua Jemaat, Koster dan Guru.

Sementara itu Kepala Desa Maindo, Yakup Kala’ulu saat di konfirmasi hanya memilih bungkam dan tidak merespon.

[ Bukti Konfirmasi Tim Kepada Kades Maindo, Kecamatan Basse Sangtempe Utara ]

Perlu kita ketahui bahwa alokasi dana Tenaga Pemberdayaan Masyarakat yang Bersumber Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022. (MSR)

No More Posts Available.

No more pages to load.