Makassar | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulsel beserta jajaran pengurus menggelar pertemuan penting membahas strategi redistribusi sumber daya manusia kesehatan (SDMK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Graha PPNI, Jl. Adhyaksa 1 No.16, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar. Sabtu (30/8).
Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari kebijakan redistribusi tenaga kesehatan yang sebelumnya dilakukan pada rumah sakit daerah lingkup Pemprov Sulsel. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Ishaq Iskandar bahwa langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan kinerja layanan, menyehatkan manajemen keuangan rumah sakit, serta meratakan beban kerja ASN di sektor kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menegaskan dua komitmen utama. Pertama, pemetaan identitas ASN secara detail, termasuk kompetensi khusus yang dimiliki masing-masing tenaga kesehatan.
“Pemetaan ini akan menjadi dasar dalam penempatan kerja yang mempertimbangkan aspek demografis dan geografis, sehingga distribusi tenaga kesehatan bisa lebih merata dan sesuai kebutuhan layanan”. Ucapnya
Kedua, re-assessment komprehensif bagi ASN yang terdampak redistribusi. Langkah ini bertujuan meminimalisir dampak psikologis serta mencegah munculnya persepsi negatif di masyarakat. Pemerintah juga memastikan hak-hak ASN tetap terjamin, sekaligus memberi kepastian bahwa redistribusi tidak merugikan tenaga kesehatan yang bersangkutan.
Ketua DPW PPNI Sulsel, Abd.Rakhmat dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa perawat sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, sehingga ia menegaskan bahwa kebijakan redistribusi harus betul betul dijalankan secara transparan, adil, dan mengedepankan dialog dengan tenaga kesehatan.
“Redistribusi ini jangan sampai mencederai hak hak ASN yang terdampak re-distribusi,” ujarnya.