DPRD Palopo Terima Ranperda Perubahan APBD 2025, Lima Fraksi Sampaikan Pandangan

oleh -

Palopo, Uklikinfo.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Jumat (15/8/2025).

Penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna di Aula DPRD Palopo. Wali Kota Palopo Naili Trisal, didampingi Wakil Wali Kota, menyerahkan dokumen tersebut langsung kepada Ketua DPRD Palopo Darwis, didampingi Wakil Ketua II Harisal Latif.

Darwis menegaskan Ranperda akan segera dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Kita akan bahas bersama Banggar dan TAPD, lalu secepatnya kita ketuk palu menjadi Perda Perubahan APBD 2025,” ujar Darwis.

Pandangan Umum Fraksi DPRD Palopo.

Usai penyerahan dokumen, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi.

Lima fraksi DPRD Palopo menyampaikan masukan dan sorotan mereka terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025, antara lain:

Fraksi NasDem:

• menekankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong digitalisasi aset daerah.

Fraksi Golkar:

• meminta penyelesaian insentif LKK, RT/RW, dan LPMK, serta rasionalisasi target PAD.

Fraksi PDI Perjuangan:

• menyoroti percepatan penyerapan anggaran dan strategi pengendalian inflasi.

Fraksi Demokrat:

• mengkritisi kesalahan perhitungan target pendapatan oleh TAPD dan menyoroti utang belanja.

Fraksi Gerindra:

• mendorong fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk peningkatan layanan air bersih.

DPRD Palopo menargetkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat rampung dalam waktu singkat.

No More Posts Available.

No more pages to load.