Gelar Operasi Pasar Bersama Pemkot Palopo, Bea Cukai Malili Masih Temukan Rokok Ilegal

oleh -

PALOPO, | Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kota Palopo melakukan operasi terpadu Gempur Rokok Ilegal dalam rangka Penertiban dan Sosialiasi Terkait Rokok Ilegal di sejumlah pasar dan toko yang ada di Kota Palopo dimulai dari 19 s.d. 23 Juni 2023.

Operasi terpadu yang melibatkan Satpol PP, Bagian Perekonomian, Perdagangan dan Dinas Kominfo serta Tim Pengawasan dan Humas Bea Cukai Malili tersebut untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran merupakan rokok legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai.

[ Bea Cukai Malili Bersama Dengan Pemkot Palopo Gelar Operasi Pasar]

Dalam kegiatan tersebut pihak bea cukai sendiri masih menemukan sejumlah peredaran rokok ilegal.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Humas Bea Cukai Malili, Samuel C yang mengatakan masih menemukan rokok ilegal di pasar dan tempat Penjualan eceran seperti toko-toko yang ada di Kota Palopo.

[operasi Gempur Rokok Ilegal]

“ Dalam giat ini kami menyasar setidaknya sekitar puluhan toko serta warung yang berada di pasar dan di jalan raya, dimana dalam pelaksanaannya kami masih menemukan sejumlah rokok yang ilegal,” Kata Samuel, Jumat (23/06/23).

Dalam pelaksanaan tersebut, kami juga melakukan penindakan serta sosialisasi terkait rokok ilegal.

[ Bea Cukai Malili dan Pemkot Palopo]

” Selain penindakan kami juga melakukan sosialisasi rokok ilegal, kepada para pedagang serta masyarakat melalu kampanye rokok ilegal baik itu disampaikan secara langsung maupun melalui stiker dan banner yang dipasang di sejumlah titik di kota palopo,” Ucapnya

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan ada empat jenis yang menjadi sasaran operasi yakni rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban, Salamuddin S.IP, MM menuturkan operasi penertiban rokok ilegal sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan, baik bea cukai maupun pemerintah daerah.

“Dengan dilaksanakannya operasi terpadu ini diharapkan masyarakat memahami dampak menjual rokok ilegal. Selain menimbulkan kebocoran penerimaan negara di bidang cukai, juga muncul persaingan usaha yang tidak sehat antar pengusaha rokok” tutupnya. [Adv]

No More Posts Available.

No more pages to load.