Palopo, Uklikinfo.com-Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan tekad bersama dalam menghadapi persoalan-persoalan mendesak, termasuk ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan bagi generasi penerus bangsa.
Dimana Kota Palopo yang merupakan salah satu daerah lintas antara beberapa provinsi, dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap narkoba. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengancam masa depan generasi emas, khususnya para pelajar dan pemuda.

Hal tersebut pun menjadi langkah serius oleh Satres Narkoba dalam mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba di wilayah kota palopo.
Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana menegaskan bahwa narkoba menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara kolektif. Menurutnya, momen HUT Kemerdekaan RI kali ini harus menjadi titik balik dalam memperkuat sinergi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
” tentunya kita harus bersinergi bersama-sama mengambil tanggung jawab dalam memberantas narkoba. Karena generasi emas kita tidak boleh menjadi korban, baik sebagai pengguna, pelaku, maupun bahkan terjerumus menjadi bandar,” Kata Iptu Abdul Majid Maulana, Minggu (17/08/25).
Lebih lanjut, Majid Maulana mengesankan jika pihak juga selalu turun langsung ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi terkait pemberantasan narkoba serta aktif dalam penindakan terkait kasus narkoba.
“Alhamdulillah, hampir setiap saat kami melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bagaimana bahayanya narkoba agar bersama-sama kita bisa mencegah peredarannya, selain itu kami selalu merespon cepat informasi masyarakat tentang adanya indikasi peredaran gelap narkoba di wilayah kota palopo,” Jelasnya.
Momentum kemerdekaan, lanjut Abdul Majid Maulana hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa saat ini adalah melawan ancaman yang merusak generasi muda, salah satunya narkoba.