Uklikinfo.com, Pinrang | Merebaknya Virus Covid-19 (Corona) di Indonesia membuat pemerintah mengumumkan masa darurat bencana diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Dewan Pengurus Daerah KNPI Kabupaten Pinrang bekerjasama dengan Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar melakukan penyemprotan Disenfektan di Masjid Dan Mushollah Serta Tempat-tempat umum di Desa Pincara Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Pelaksana Harian Ketua KNPI pinrang, Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan pencegahan penularan penyakit Covid 19 ke masyarakat
“Sasarannya tempat umum karena sangat rentan menjadi tempat penularan penyakit Corona, kami melakukan disenfektan kebeberapa tempat”. Ucap Akbar.
Sementara Kepala Desa Pincara Roni Hakim mengapresiasi kegiatan penyemprotan disenfektan. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu bagi masayarakat desa pincara.
“Dari kemarin kami sudah menantikan penyemprotan ini apalagi sudah ada perasaan was was dari masyarakat sekitar tentang penyakit ini, kita Sangat berterimaksih kepada adik adik pengurus KNPI Pinrang dan Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar”. Ucapnya
Dalam Kegiatan tersebut sejumlah tokoh masyarakat turut ikut membantu, hadir juga Babinkamtibmas Desa Pincara Bapak AIPTU Muhammad nasir. (Rls/Dom)