Palopo, | Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 16 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, persetubuhan terhadap anak dan kekerasan rumah tangga. Kasus ini terjadi dalam kurun waktu Agustus hingga September 2024.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan upaya Polres Palopo, dalam memberikan pelayanan hukum bagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, persetubuhan terhadap anak serta kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin melalui Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Seyed Ahmad mengatakan jika sepanjang Agustus hingga September 2024 Polres Palopo berhasil mengungkap 16 kasus kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, persetubuhan terhadap anak serta kekerasan dalam rumah tangga.
” Jumlah perkara yang kami ungkap atau tangani dari periode Agustus hingga September 2024 sebanyak 20 kasus dalam setahun terakhir yang terjadi di wilayah hukum Polres Palopo, ” Kata AKP Sayed Ahmad, Rabu (25/09/24).
Menurut Sayed Ahmad dari sejumlah kasus tersebut, sebanyak 14 kasus sudah berhasil diselesaikan dengan sistem restorasif justice sementara kasus lainya masih dalam proses sidik dan lidik.
” Teruntuk kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebanyak 10 kasus sudah kita tangani dengan restoratif justice, sementara 3 kasus masih tahap proses sidik dan 1 kasus dalam Lidik, sedangkan kasus setubuh anak 2 masih proses Lidik dan untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 1 kasus yang selesai,” Ungkapnya.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin usai melaksanakan pertemuan antara seluruh pimpinan TNI-POLRI di Ibukota Nusantara Baru, di Kalimantan Timur.
Dimana pihak kepolisian sendiri tidak main-main dalam mengungkapkan kasus kekerasan terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan, persetubuhan terhadap anak serta kekerasan dalam rumah tangga. Hal tersebut merupakan wujud pelayanan prima kepolisian dalam menumpas kejahatan di wilayah hukum masing-masing.