Uklikinfo.com, Palopo | Pemerintah Kota Palopo menggelar rapat koordinasi tentang pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan baru yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Jumat (5/6)
Rakor digelar menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Palopo terkait berakhirnya Work From Home (WFH) pada tanggal 4 Juni 2020. Dan pemberlakuan kembali absensi ASN melalui sistem Finger print pada tanggal 8 Juni 2020.
Pada rakor tersebut, Walikota Palopo, Drs. H.M. Judas Amir,. MH meminta agar para ASN betul-betul mempersiapkan diri, untuk dapat melaksanakan tugas secara baik. Selain dari itu, ASN dituntut punya inovasi, dan kreasi dalam melaksanakan tugasnya.
“Disamping kita tidak bisa meleset dari peraturan pemerintah pusat, kita punya kewajiban menambah atau mengurangi apa yang sudah di gariskan Pemerintah pusat tetapi tidak menghilangkan pokok-pokoknya”, ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP.,SH.M.Si mengungkapkan perangkat daerah dituntut untuk bisa menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.
Dimana salah satu panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kantor-kantor Pemerintah Kota yaitu seluruh ASN dan tenaga honorer melakukan penilaian mandiri (Self assessment) sehari sebelum masuk kerja, dan diwajibkan menggunakan masker selama di tempat kerja, selama dalam perjalanan, dari tempat kerja, dan selama diluar rumah. Seluruh formulir penilaian mandiri dilaporkan segera mungkin ke Dinas Kesehatan Kota Palopo.
“Berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan, nanti juga ada panduan pencegahan Covid di masing-masing kantor yang ada di Pemerintah Kota Palopo”. Ucap Firmanza
Selain itu, Sekda juga menambahkan masing-masing kantor harus menyiapkan hand sanitizer, selalu menjaga jaga jarak dan di wajibkan staf menggunakan masker. Dan kalau ada indikasi seperti batuk agar di pulangkan dan di periksa jangan di biarkan masuk Kantor, kemudian selalu menjaga daya tahan tubuh.
Hadir dalam Rakor Asisten I Bidang Pemerintahan , Drs. H. Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq, S.Kep.,Ns.,M.Kes, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda kota Palopo, Dr. dr. M. Ishaq Iskandar, serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo. (Rls)