Parepare Gagas Ranperda Perlindungan Perawat

oleh -
Suasana Sosialisasi Ranperda Perawat di Parepare

Uklikinfo.com, Parepare – Komisi II DPRD Kota Parepare melakukan pertemuan terkait Konsultasi Publik Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare tentang perlindungan tenaga keperawatan bertempat di Hotel Grand Kartika Lt II Jl. H. Agussalim Kota Parepare. Rabu (28/8).

Pertemuan tersebut merupakan salah satu tahapan Ranperda perlindungan tenaga keperawatan melalui konsultasi dan sosialisasi DPRD terkait Ranperda terhadap masyarakat/publik.

Melalui Perda perlindungan tenaga keperawatan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaran pelayanan kesehatan maupun bagi perawat itu sendiri, termasuk ketentuan hak dan kewajiban perawat yang outputnya adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan keperawatan berkualitas.

Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare Minhajuddin Ahmad dalam pemaparannya menjelaskan sebagai wujud kepedulian Komisi II terhadap perawat, akan menjawab sebagian permasalahan keperawatan walaupun bukan secara keseluruhan.

“Perawat dalam melaksanakan tugas apabila tidak mendapatkan perlindungan rawan bermasalah dengan hukum. Perawat walau sudah memiliki UU Keperawatan, namun imlepementasinya tidak sampai ke daerah, sehingga perlu diatur melalui perda”. Terangnya

Harapannya dengan lahirnya Perda tersebut nantinya Perawat akan mendapatkan penggajian yang sesuai dengan UMP.

Pertemuan tersebut juga di hadiri Prof. DR. H. Lauddin Marsuni, SH., MH, sebagai konsultan Ranperda Perlindungan Perawat. Anggota DPRD lainnya yang hadir yaitu Satria SH, Sudirman Tansi, Andi Nurhanjani.

Selain itu juga hadir perwakilan instansi pelayanan kesehatan baik Rumah sakit, puskesmas se Kota Parepare, stake holder bidang kesehatan, perwakilan tokoh masyarakat se kota Parepare dan Organisasi PPNI  Kota Parepare (Rilis)

No More Posts Available.

No more pages to load.