Penulis : Dr. H. Ismail, S.Kep, Ns, M.Kes
Dosen Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Makassar
OPINI : Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti acara pelantikan pengurus Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Pusbangdiklat) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sulawesi Selatan. Acara spektakuler tersebut berlangsung di Hotel Dalton Makassar 31 Januari 2024, menjadi saksi perjalanan baru para pengurus yang siap memimpin dan mengawal perkembangan dunia pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan di wilayah ini.
Dengan penuh semangat dan komitmen, pengurus baru Pusbangdiklat DPW PPNI Sulawesi Selatan bersumpah untuk mengabdikan diri dalam menjalankan tugasnya, memajukan pendidikan dan pelatihan kesehatan, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan profesi perawat di tingkat regional. Pelantikan ini menjadi awal yang bersejarah, menandai komitmen kuat mereka untuk terus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan.
Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Pusbangdiklat) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sulawesi Selatan memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan kebutuhan dan kebijakan pelatihan bagi para perawat di wilayah tersebut. Dalam tugasnya, Pusbangdiklat DPW PPNI Sulawesi Selatan secara aktif mensosialisasikan kebijakan pelatihan yang telah ditetapkan oleh Pusbangdiklat PPNI Pusat kepada para perawat di tingkat regional.
Pembuatan perencanaan kegiatan pelatihan dan dokumentasinya menjadi tanggung jawab utama Pusbangdiklat DPW PPNI Sulawesi Selatan. Dengan menyusun Standar Prosedur Operasional (SPO) pengkajian kebutuhan pelatihan, Pusbangdiklat DPW PPNI berperan dalam memastikan bahwa pelatihan yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan.
Selanjutnya penyusunan SPO untuk penyelenggaraan pelatihan, penjaminan mutu, sarana, dan prasarana menjadi fokus Pusbangdiklat DPW PPNI Sulawesi Selatan. Mereka bertanggung jawab dalam menyiapkan dan melaksanakan pengkajian kebutuhan pelatihan, penyelenggaran kegiatan pelatihan, serta menjaga mutu, sarana, dan prasarana agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pusbangdiklat DPW PPNI Sulawesi Selatan juga terlibat dalam proses pengajuan registrasi pelatihan pada sistem informasi pelatihan Kementerian Kesehatan RI melalui Pusbangdiklat PPNI Pusat. Hal ini menunjukkan keterlibatan mereka dalam rangka menciptakan pelatihan yang terstandarisasi dan berkualitas. Pusbangdiklat DPW PPNI Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab dalam membuat laporan pengendali pelatihan dan quality control (QC) dalam waktu paling lambat satu hari setelah pelatihan selesai. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pelatihan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dan memberikan manfaat optimal bagi para perawat di wilayah Sulawesi Selatan.