PALOPO, | Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palopo bersama Komisi II DPRD Palopo mengelar rapat koordinasi.
Rapat kordinasi itu membahas terkait pembangunan fisik yang di laksanakan dinas PUPR Kota Palopo.
Dalam rapat itu, Kadis PUPR Kota Palopo, Harianto menyebut jika pihakya memiliki besaran utang belanja yang ditimbulkan oleh sejumlah kegiatan fisik di hadapan anggota Komisi II DPRD Kota Palopo.
“Utang belanja Dinas PUPR di tahun 2024 tersebar di tiga bidang, yaitu PSDA, Bina Marga, dan Cipta Karya,” sebutnya.
Pihaknya juga merincikan utang belanja tersebut adalah sebagai berikut:Bidang Cipta Karya: Rp76,5 miliar (termasuk proyek multi years seperti Menara Kuliner, Arena Road Race, Revitalisasi Islamic Center, revitalisasi Stadion Lagaligo, rehab Gedung Kesenian, dan kolam renang Swimbat).Bidang Bina Marga: Rp36,5 miliar (melibatkan beberapa item pengaspalan) dan Bidang PSDA: Rp6,9 miliar (termasuk program pembangunan talud dan normalisasi sungai sebesar Rp30 miliar).
Harianto menjelaskan program pembangunan tersebut layak untuk di bayarkan dan Dinas PUPR telah membuat administrasi berupa Surat Perintah Membayar (SPM) ke DPKAD.Namun, SP2D-nya belum di terbitkan saat itu.
Ia mengusulkan pembayaran utang belanja secara parsial.Dalam menjawab pertanyaan anggota Komisi II, Harianto juga menyebutkan bahwa DAU (Dana Alokasi Umum) untuk pengaspalan mengalami penurunan drastis pada tahun 2024.
Program pengaspalan di tahun tersebut mencakup beberapa kegiatan, seperti pengaspalan DAU, DBH Sawit, dan DAK (Dana Alokasi Khusus).
Terkait hal itu, Ketua Komisi II, Cendrana Saputra Martani, memberikan pesan agar ruas Perumahan Surutanga Residence mendapat prioritas untuk diaspal, mengacu pada aspirasi yang masuk dari warga setempat. (*)