PALOPO,| Kepolisian Resor Kota Palopo (Polres), Sulawesi Selatan kembali membubarkan aksi balap liar di jalan imam bonjol, Minggu (16/04/23).
Kateam Timsus Presisi Polres Palopo, Iptu Ahmad Akbar mengatakan pembubaran aksi balapan liar yang dilakukan karena sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat.
” Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja yang mayoritas anak dibawah umur, kami bubarkan serta kami tindak tegas lantaran mereka sangat meresahkan masyarakat dan pengendara lain yang melintas,” Kata Iptu Ahmad Akbar.
Apalagi dalam aksi yang mereka lakukan kerap menutup jalan dan membuat kegaduhan yang sering kali berakibat tawuran.
” Sebanyak 3 unit kendaraan roda dua dan pemiliknya berhasil kami amankan,” Ungkapnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan bahwa sebagai efek jera pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada para pelaku balap liar.
” Untuk mereka yang tertangkap oleh Timsus Presisi Polres Palopo, kami akan tindak tegas dan berikan sanksi tilang,” Tutur Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin.
Dirinya menambahkan akan selalu memasifkan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Palopo mengingat aksi kejahatan jalan seperti balap liar, tawuran hingga tindak kriminalitas lainya rawan terjadi di malam hari.