Palopo, Uklikinfo.com-Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, buka suara menyusul aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa PMII yang berujung bentrok dengan aparat keamanan dan pembakaran ban bekas di pelataran gedung DPRD Kota Palopo, Senin (5/5/2025).
Darwis menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dan siap menerima seluruh tuntutan yang disampaikan.
Dirinya bahkan menyebutkan telah berupaya mengajak perwakilan massa untuk berdialog secara konstruktif, namun upaya tersebut tidak direspon dengan baik.
“Sebenarnya, kami sangat terbuka dan siap menerima seluruh tuntutan yang disampaikan. Kami bahkan telah mengupayakan untuk mengajak perwakilan massa berdialog secara konstruktif, namun mereka tetap menolak dialog dan memilih untuk memaksa masuk secara keseluruhan. Jika itu dibiarkan terjadi, kami khawatir akan terulang kembali situasi yang tidak tertib seperti sebelumnya,” tegas Darwis.
Lebih lanjut, Darwis menyampaikan kekecewaannya atas penolakan dialog tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak pernah menutup diri terhadap aspirasi masyarakat.Komitmen kami untuk membuka ruang dialog dibuktikan dengan beberapa tawaran konkret: pihak sekretariat telah meminta agar diizinkan masuk 4 sampai 5 orang perwakilan, pihak DPR pun telah mengusulkan hal serupa, bahkan aparat penegak hukum juga mengajukan permintaan serupa.Namun, semuanya ditolak oleh pihak pengunjuk rasa. Saya pribadi pun tidak memahami alasan di balik penolakan itu. Pada akhirnya, mereka memilih untuk tidak berdialog dan malah menarik diri.” tegasnya.
Tak hanya itu, Darwis juga menyoroti adanya perubahan tuntutan dalam aksi tersebut.
“Jika ditinjau dari kronologinya, tuntutan awal berasal dari isu Nasional. Namun, mendadak mengarah pada tuntutan pencopotan saya. Ini pun menjadi pertanyaan besar bagi kami.” sorot Darwis.
Ia menekankan bahwa DPRD Palopo selama ini selalu menerima aspirasi masyarakat, termasuk aksi demonstrasi, tanpa pengecualian.
“Selama ini, kami selalu menerima aspirasi masyarakat, termasuk aksi demonstrasi dari mahasiswa maupun warga umum, tanpa pengecualian. Semua kami terima dan kami tindak lanjuti.”jelasnya (*)