Uklikinfo.com, Palopo – Puskesmas Maroangin kota Palopo mendapat kunjungan tim visitasi reakreditasi Puskesmas di Puskesmas Maroangin, Telluwanua kota Palopo. Rabu (28/8).
Akreditasi Puskesmas diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 yang menjerangkan bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali.
Kepala Puskesmas Maroangin kota Palopo, Musakkar SKM SH MH mengatakan bahwa akreditasi merupakan salah satu persyaratan agar puskesmas dapat bekerjasama dengan BPJS, yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat (2).
“Bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi, ini juga untuk pembinaan, peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan dengan sistem manajemen”. Ucap Musakkar
Ia melanjutkan bahwa pada dasarnya akreditasi Puskesmas menilai tiga kelompok pelayanan di Puskesmas, yaitu kelompok administrasi manajemen, kelompok Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan.
“Akreditasi ini selama 3 hari sampai 30 Agustus, yang datang dari Tim Surveyor Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 3 orang”. Ucap Musakkar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan kota Palopo, Ns Taufiq M.Kes mengatakan bahwa Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis atau ujung tombak dari Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota sehingga Puskesmas memegang tanggung jawab sebagai penyelenggara pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
“Akreditasi Puskesmas bukan tujuan akhir untuk mengukur penilaian pelayanan mutu di Puskesmas. Dengan adanya reakreditasi ini Puskesmas dapat mengukur sejauh mana pelayanan mutu yang telah diterapkan. Harapan kita ada peningkatan”. Tutup Ns Taufiq.
Selain Plt Kepala dinas Kesehatan kota Palopo, turut hadir Camat Telluwanua, Kapolsek Telluwanua, Kepala Puskesmas Bara Permai, Lurah dari kelurahan yang berada di wilayah kerja Puskesmas Maroangin dan Staf Puskesmas Maroangin.
Sekedar diketahui bahwa terdapat 5 tingkatan hasil akreditasi Puskesmas, dimulai dari yang terendah yaitu Tidak Terakreditasi, Dasar, Madya, Utama dan Paripurna sebagai hasil yang terbaik. Akreditasi sebelumnya Puskesmas Maroangin kota Palopo memperoleh hasil Madya. (UAP)