10 Tahun Mengabdi, Perawat RSUD I Lagaligo Diberhentikan Sepihak, Ketua IKA PERMAKES : Bupati Jangan Semena-mena

oleh -

Luwu Timur | Mengabdi selama 10 tahun di RSUD Lagaligo, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Fitrah Kaming malah dipecat sepihak oleh manajemen di RSUD I Lagaligo.

Fitrah yang bekerja di ruangan poli mata di RSUD I Lagaligo, menceritakan keluhannya di media sosial (Facebook Fitrahkaming), hingga viral. Awalnya, ia diberhentikan merasa kaget tanpa ada konfirmasi sebelumnya oleh manajemen RS.

Merasa heran, Fitrah kemudian mengkonfirmasi ke pihak manajemen hingga direktur RSUD I Lagaligo, atas ketidakadilan yang dialaiminya. Namun pejabat RS mengatakan pemberhentian dirinya atas perintah atasan yang di duga adalah Bupati.

“Semuanya orang-orang RS saya temui bilang kepada saya (Fitrah), kami hanya melakukan perintah dari atasan. Mau tidak mau kami ikuti,” kata Fitrah meniru kalimat beberapa manajemen di RS, di konfirmasi Selasa (18/4).

Menurut pengakuan orang manajemen rumah sakit. Fitrah diberhentikan sepihak karena beda pilihan pada Pilkada tahun 2019 lalu.

“Katanya ada pengakunya dari suami saya mendukung calon lain dan juga ada kalimatnya melukai perasaan Bupati, makanya saya dipecat,” Terang Fitrah.

Fitrah pun menepis kalimat itu. Dirinya menggaransi bahwa tidak pernah suaminya melontarkan kalimat yang dapat melukai perasaan Bupati. Walaupun suami Fitrah menjadi pendukung salah satu calon lainnya.

Tidak mendapat kejelasan dari pihak RS. Fitrah dan suaminya menemui langsung Bupati Budiman untuk mengkonfirmasi apa yang selama ini dituduhkan.

Menemui Bupati ternyata tidak memberikan solusi, menurut Fitrah hal tersebut lantaran Bupati tersinggung.

“Katanya merasa tersinggung pada saat acara pernikahan mertua saya, karena tidak diundang pada saat itu. Cuman hanya diundang lawan politiknya”. curhat Fitrah saat dihubungi.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua Ikatan Alumni Persatuan Mahasiswa Kesehatan (IKA PERMAKES), Ulul Asmy menganggap apa yang dilakukan Bupati kekanak-kanakan dan semena-mena kepada masyarakatnya sendiri.

“Seharusnya orang yang sudah menjabat, menjadi Pimpinan (Bupati) untuk seluruh masyarakat Luwu Timur, bukan menjadi Bupati hanya untuk pemilihnya saat Pilkada. Perbedaan pilihan saat Pilkada itu hal yang wajar, namun tidak boleh berkepanjangan apalagi jika semena-mena”. Ucapnya

Ulul mengingatkan bahwa pemberhentian perawat sangat tidak boleh dilakukan karena perbedaan Politik. “Perawat itu profesi central di pelayanan kesehatan, ujung dari pemberhentian ini tentu mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat yang kurang optimal”. Jelas Ulul

Apalagi Fitrah masih bekerja di RSUD I Lagaligo sebagai perawat tanpa status yang jelas sejak Januari hingga Maret 2023.

“Sudari Firah dipekerjakan tanpa status yang jelas, terdaftar pada daftar hadir kerja, namun tidak diberikan gaji maupun upah jasa medik sesuai dengan apa yang telah ia kerjakan. Inikan kelakuan penjajah yang begini”. Tegas Ulul

Ia berharap, pihak-pihak terkait bisa segera mengambil tindakan konstruktif agar kejadian serupa tidak menyasar tenaga kesehatan yang lain.

“Kami ingatkan ke Bupati kalau semua masih bisa dibenahi, perbedaan politik di masa-masa yang lalu bukan alasan kita saling memukul, tapi baiknya saling merangkul. Pimpinan harus memberikan contoh, mau sampai kapan ketidakdewasaan dalam berpolitik dipertontonkan”. Tutup Ulul

No More Posts Available.

No more pages to load.