PALOPO, | Petugas Kepolisian Resort Kota Palopo (Polres), Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar.
Hal tersebut berhasil di ungkap setalah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya praktik penimbunan solar bersubsidi di salah satu gudang di area wisata pantai labombobo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal mengatakan dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang terlibat kasus penimbunan BBM bersubsidi.
” Ada empat terduga pelaku yang kita amankan dan saat ini masih dalam penyelidikan, dimana empat terduga pelaku berinisial NH, (49), seorang IRT, MK (42), laki-laki, pekerjaan sopir, EW (40) Laki-laki, pekerjaan sopir dan BS (32), laki-laki, pekerjaan sopir,” Kata Iptu Akmad Risal.