Tekan Angka Peredaran Miras Tradisional, Polres Palopo Berikan Pelatihan UMKM Bagi Pelaku Penjualan Miras

oleh -

PALOPO, | Berbagai upaya terus dilakukan Polres Palopo dalam menekan angka peredaran miras tradisional jenis ballo, di wilayah hukum Polres Palopo, Sulawesi Selatan.

Setalah melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha miras tradisional, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin beserta Ketua Bhayangkari Cabang Palopo Nadia Safi’i menggelar pelatihan UMKM bagi masyarakat penjual miras tradisional jeni ballo, Rabu (24/01/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari, mengahdirkan pelatihan pembuatan kerupuk berbahan sagu dan amplang. Serta pelatihan coffee shop.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan berbagai cara baik itu sosialisasi kepada masyarakat yang rutinitas nya sebagai pedagang miras tradisional.

” Kita berupaya untuk menekan angka kriminalitas akibat pengaruh minuman keras terutama ballo, dengan menghimbau serta mengajak para pedagang untuk tidak lagi menjual miras tradisional jenis ballo,” Kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin.

Selain itu kita juga memberikan ruang kreativitas bagi para pelaku penjualan miras dengan memberikan pelatihan UMKM secara gratis dengan harapan masyarakat yang menjual miras dapat merubah model penjualannya dengan lebih kreatif.

” Dengan pelatihan UMKM ini kita berharap masyarakat yang menjual miras tradisional jenis ballo dapat merubah model penjualannya, yang dimana dulu nya mereka menjual miras kini berhenti dan tidak menjajakan miras lagi,” Terangnya.

Perlu diketahui jika Polres Palopo terus berupaya untuk menekan angka kriminalitas akibat peredaran dan pengaruh minuman keras terutama ballo.

No More Posts Available.

No more pages to load.