Alhamdulillah Pemkab Luwu Telah Cairkan THR Bagi ASN

oleh -

LUWU,| Sesuai dengan peraturan pemerintah No. 63/2021 yang telah diteken Presiden Joko Widodo, tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah cair mulai hari ini.

Semua abdi negara dapat THR tak terkecuali kepala negara meski tidak diberikan penuh. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pencairannya dilakukan secara bertahap

“Kebijakan pemberian THR yang sudah ditampung melalui APBN [anggaran pendapatan dan belanja negara] 2021, penyalurannya dimulai pada periode H-10 sampai H-5 Lebaran,” katanya pada konferensi pers virtual.

Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),sejak hari selasa
pekan ini

ASN yang menerima THR diantara Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),termasuk 35 Anggota
Legasilatif Luwu

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu, Moh Arsal Arsyad mengatakan bahwa pemerintah membaya THR kepada ASN lingkup Pemkab Luwu termasuk PPPK dan anggota legislatif

“THR yang dikeluarkan bervariasi sesuai dengan besaran gaji yang di terima pada bulan Mei. yaitu PNS sebesar Rp.25.25.921.209.420 dan PPPK sebesar Rp.748.009.900,” Kata Arsyal,Jumat(7/5/2021).

No More Posts Available.

No more pages to load.