Jakarta | Kasus suap terkait proyek pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan Basarnas tahun anggaran 2021-2023 saat ini telah masuk ke tahap persidangan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan agenda tanggal 6 Nopember 2023 yaitu pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dkk,
Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi Henri Alfiandi (Kabasarnas), Afri Budi Cahyanto (Koorsmin) dan Ika Kusumawati (Sekretaris Kabasarnas)
Sementara yang menjadi terdakwa da tiga orang yaitu masing-masing bernama Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil, Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya.
Direktur PT Kindah Abadi Utama dan pesero Komanditer Perseroan CV Pandu Aksara, Roni Aidil didakwa melakukan suap terhadap mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi senilai Rp 9,9 miliar. Jaksa mengungkap uang suap itu diberikan terkait empat proyek di Basarnas.
Sementara Komisaris PT Multi Grafika Cipta Sejati sekaligus Komisaris PT Bina Putera Sejati, Mulsunadi Gunawan, dan Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, didakwa menyuap mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi senilai Rp 2,4 miliar. Suap itu diberikan terkait proyek Pengadaan Peralatan Deteksi Korban Reruntuhan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.