Uklikinfo.com, Jakarta | Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur selama menangani virus korona (covid-19). Penghargaan itu bentuk penghormatan negara kepada pejuang kesehatan.
“Sembilan Bintang Jasa Pratama dan 13 Bintang Jasa Nararya kepada tenaga medis yang gugur adalah bentuk duka cita mendalam dan penghormatan tertinggi negara,” kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Jakarta, Kamis, (13/8).
Jokowi akan menyerahkan langsung bintang tanda jasa tersebut kepada perwakilan tenaga medis.
Penganugerahan ini merupakan tahap pertama. Pemerintah juga akan memberikan bintang jasa dan santunan yang sama kepada tenaga medis yang gugur.
Besaran santunan yang diberikan berkisar 300 juta per orang. (*)