Penulis : Dr. H. Ismail, S.Kep, Ns, M.Kes
Dosen Jurusan Keperawatan Poltekkes Kemenkes Makassar
OPINI | Dalam era revolusi industri 4.0, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengambil langkah maju melalui digitalisasi layanan kesehatan untuk memperpendek birokrasi. Langkah ini diwujudkan melalui program “Satu Sehat,” yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan pemanfaatan teknologi informasi, proses pendaftaran STR (Surat Tanda Registrasi) seumur hidup menjadi lebih cepat dan mudah.
Penggunaan teknologi dalam pendaftaran STR seumur hidup tidak hanya memperpendek waktu proses, tetapi juga mengurangi beban administratif. Pendaftar dapat mengakses platform digital Kemenkes RI kapan saja dan di mana saja, menghindari antrian panjang dan prosedur manual yang memakan waktu. Ini memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan dan memastikan kelancaran pelayanan.
Dalam konteks ini, Kemenkes RI menjalankan sistem otomatisasi yang mempercepat proses verifikasi dan validasi data. Dengan begitu, STR seumur hidup dapat diterbitkan lebih cepat tanpa mengorbankan akurasi informasi. Kecepatan ini membantu tenaga kesehatan untuk segera fokus pada tugas utama mereka, meningkatkan efektivitas pelayanan di berbagai sektor kesehatan.
Salah satu dampak positif dari digitalisasi layanan satu sehat adalah terciptanya jejak digital yang dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Hal ini tidak hanya memudahkan pengawasan dan pemantauan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas. Dengan adanya data yang tercatat dengan jelas, Kemenkes RI dapat lebih mudah menindaklanjuti pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap regulasi kesehatan.
Pemangkasan birokrasi melalui digitalisasi layanan satu sehat juga menciptakan ruang untuk inovasi. Kemenkes RI dapat fokus pada pengembangan sistem dan teknologi yang lebih canggih untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan mengurangi beban administratif, tenaga kerja dapat lebih difokuskan pada penelitian, pelatihan, dan peningkatan kapasitas, sehingga berdampak positif pada kemajuan sektor kesehatan nasional.
Dalam rangka mencapai transformasi digital yang lebih luas, Kemenkes RI terus mengembangkan platform satu sehat untuk mencakup lebih banyak layanan kesehatan. Ini melibatkan integrasi data dari berbagai sektor, termasuk rumah sakit, klinik, dan pusat kesehatan masyarakat. Dengan demikian, informasi kesehatan dapat diakses secara terpadu, mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.
Kemenkes RI juga secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat digitalisasi layanan satu sehat. Masyarakat didorong untuk mengadopsi teknologi ini guna memperoleh akses yang lebih mudah dan cepat terhadap layanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi Kemenkes RI untuk menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan terlibat dalam menjaga kesehatan pribadi dan keluarga.
Tantangan dalam mengimplementasikan digitalisasi layanan satu sehat tidak diabaikan oleh Kemenkes RI. Keamanan data dan perlindungan privasi menjadi fokus utama dalam pengembangan sistem ini. Dengan mengintegrasikan teknologi ke dalam sistem layanan kesehatan, Kemenkes RI juga berkomitmen untuk menjaga keamanan informasi pribadi pasien dan mengantisipasi potensi risiko keamanan siber. Secara komprehensif, melalui digitalisasi layanan satu sehat, Kemenkes RI berhasil memperpendek birokrasi dalam pendaftaran STR seumur hidup. Transformasi ini bukan hanya tentang efisiensi operasional, tetapi juga menciptakan landasan yang kuat untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan secara menyeluruh di Indonesia.