Uklikinfo.com, Luwu Timur – Perjuangan Rosalina Amd.Keb, seorang bidan di pustu desa Lauwo kecamatan Burau kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan untuk mengakses tempat kerjanya terbilang tidak mudah.
Ia harus menempuh jarak sekitar 20 Km melewati Jalan setapak dan jembatan gantung. Namun sudah tujuh bulan upahnya tak dibayar.
Setiap hari Rosalina harus melewati 7 desa dari kediamannya di Desa Bone Pute, Kecamatan Burau dan melalui Kabupaten tetangga (Luwu Utara), dengan akses yang ekstrim untuk tiba di Pustu Lauwo, Desa Lauwo Kecamatan Burau.
Rosalina, terpaksa harus mengeluarkan uang pribadinya untuk memberikan pelayanan medis di Dusun terpencil di ujung Luwu Timur itu karena belum menerima gaji.
“Sejak Januari saya tidak dikasi gaji. Saya kerja terpaksa pakai uang sendiri untuk pergi dan pulang kerja di Pustu,” ungkapnya seprti yang dikutip dari Tecape.co, Minggu (18/8).
Rosalina telah mengabdikan diri sebagai tenaga sukarela sejak tahun 2011. Namun baru diangkat sebagai Tenaga Upah Jasa pada Maret 2018 lalu. Untuk tahun 2019 SK Upah Jasanya masih diperpanjang, namun sayangnya, gajinya tidak berikan.
Soal Surat Penugasan Klinis (SPK), Rosalina telah berupaya mencari informasi kapan waktu penandatanganan SPK dengan bertanya ke pihak yang menangani Tenaga Upah Jasa dan Kepala Puskesmas, namun selalu jawaban tidak tahu yang diterimanya.
“Bagaimana saya mau tandatangan SPK kalau setiap saya bertanya kapan waktunya, selalunya tidak tahu, tiba-tiba saya dengar teman-teman sudah tandatangan”. Curhat Rosalina
Daftar hadir yang menjadi rujukan penggajian juga telah diajukan Rosalina ke Kepala Puskesmas untuk ditandatangani, namun lagi-lagi ditolak oleh Kapus dengan alasan Rosalina malas kerja.
Menurut Rosalina, buku daftar hadir tersebut berada di rumah Kepala Dusun, dimana Rosalina saat datang dan pulang harus mengisi daftar hadir di rumah Kadus.
“Saya juga ajukan daftar hadir ku selalu ditolak, dengan alasan saya malas. Sementara daftar hadir ku itu di rumah pak Kadus, setiap saya isi daftar pasti ada orang yang lihat, termasuk istrinya pak kadus,” tuturnya.
Terkait dengan bantuan kendaraan, Rosalina mengatakan awalnya mendapat bantuan motor Dinas, namun motor tersebut ditarik sehingga ia harus membeli motor dengan cara kredit demi melangsungkan tugasnya sebagai Bidan di Dusun terpencil.
“Ada motor Dinas dulu diberikan, tapi diambil kembali. Terpaksa saya kasi keluar motor (membeli) karena tidak ada ku pakai,” kata Rosalina.
Terpisah, Kepala Puskesmas Burau, Nurhapiah Hafid, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, gaji Rosalina tidak diberikan selama 7 bulan karena tidak menandatangani SPK.
“Siapa mau kasi gaji kalau tidak tandatangan SPK, biar ada SKnya kalau begitu,” ucapnya, melalui via handpone sembari pamit. (*)