PALOPO, | Sebanyak enam unit kendaraan roda dua yang di gunakan aksi balapan liar berhasil di amankan petugas kepolisian di area pasar sentral, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (12/03/23).
Ke enam unit kendaraan tersebut diamankan Timsus Presisi Polres saat membubarkan aksi balapan liar.
” Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aksi balapan liar di area pasar sentral, menindaklanjuti laporan tersebut tim langsung bergerak cepat membubarkan kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat,” Kata Wakatim Timsus Presisi Polres Palopo, Ipda Suadi .
Dari hasil pembubaran tersebut petugas mengamankan enam unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balapan liar.
” Kita berhasil mengamankan sejumlah pelaku balapan liar,” Ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan, penanganan balapan liar di Kota Palopo sudah ditangani secara khusus.
” Untuk penanganan balapan liar kami dari Polres Palopo sudah menerjunkan Timsus Presisi agar melakukan aktivitas patroli, pengintaian dan penindakan terhadap pelaku balapan liar yang sudah cukup meresahkan warga, terkhsusnya di malam hari,” Pungkasnya.
Menurutnya, kegiatan personel Timsus Presisi Polres Palopo ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dengan melaksanakan mobile dan memberantas aksi kriminalitas di malam hari seperti tawuran dan terutama aksi balapan.
” Kita akan terus melakukan mobile ke sejumlah titik yang di anggap rawan dan memberantas segala aksi kriminalitas serta balapan liar demi memberikan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Palopo,” Tutupnya.