PALOPO | Viral di jagat maya mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tembak, tanpa tes di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di wilayah hukum Polres Palopo.
Dalam tangkapan layar pada media sosial Facebook, sebuah akun grup Palopo dagang memperlihatkan jasa pembuatan SIM tembak.
Menanggapi hal tersebut Kanit Regident Polres Palopo, Ipda F Patrick Siahaya mengatakan kabar mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan jasa tembak yang beredar di media sosial Facebook, merupakan kabar bohong atau hoax. Rabu (05/01/2022).
“Kabar dan posting itu enggak benar yaitu hoax dan merupakan penipuan dengan mengatas namakan Polres Palopo,” Kata Ipda F Patrick Siahaya.
Lebih Lanjut, Kanit Regident menuturkan pihaknya tengah melakukan pelacakan terhadap akun yang menyebarkan informasi mengenai jasa pembuatan SIM tembak yang mengatas namakan pihak Polres Palopo, Ungkapnya.
” Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan pelacakan terhadap akun tersebut dimana kita ketahui kejadian seperti sudah pernah terjadi dan korban nya orang Toraja, sehingga kami berupaya untuk melacak akun tersebut dan mencari pelaku yang menyebarluaskan informasi yang sifatnya penipuan ini,”
F Patrick Siahaya, mengimbau kepada masyarakat terkhusus nya di wilayah Kota Palopo, Agar berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan kabar tersebut dengan langsung mengonfirmasi petugas yang ada di Satpas SIM di Polres Palopo.Sebelumnya, beredar info adanya pembuatan SIM tembak dimedia sosial Facebook, sebuah akun grup Palopo dagang, Tutupnya.
Berikut isi pesannya:
Ijin post menerima jasa pembuatan SIM tembak.SIM ASIM CSIM B2 UMUMSIM B1 UMUMProses pembayaran SIM terlebih dahulu di jadikan ketika selesai lanjut pembayaran minat inbox atau Wa.0878-9364-9976.