PALOPO, | Eagle team presisi Polres Palopo, Sulawesi Selatan kembali membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam pembubaran tersebut petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor beserta pengemudi nya, Jumat (07/07/23).
“Dari hasil pemeriksaan, pengendara motor yang terjaring itu tidak membawa surat-surat berkendara lengkap,” kata Kateam Eagle Presisi Polres Palopo Iptu Ahmad Akbar.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menjelaskan pembubaran aksi balap liar yang dilakukan pihaknya berawal dari masyarakat melalui call center.
” Kita dapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar, dimana para pelaku balap liar menggunakan knalpot brong yang bising, selain itu mereka juga kerap menutup penuh jalanan raya untuk balap liar,” Ungkap Kapolres Palopo.
Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membubarkan aksi balap liar tersebut.
“Saat petugas ke TKP, ternyata ada beberapa kelompok remaja yang sedang menggelar balap liar kami langsung membubarkan sampai kondusif,” Tutupnya.
Saat pembubaran itu, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku balap liar hingga polisi dapat meringkus satu kendaraan balap liar beserta dengan pengendaranya di sekitar lokasi.