Gelar Aksi Teatrikal Depan Porles Palopo, Aliansi Frontal Menggugat Soroti Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

oleh -

PALOPO, | Aliansi frontal menggugat kembali melakukan aksi damai di depan Mapolres Kota Palopo terkait maraknya kasus kekerasan seksual yang sampai saat ini belum tertangani dengan serius.

Sejumlah massa aksi menggelar beberapa item kegiatan antara lain, musik acoustik, musikalisasi puisi serta teatrikal yang bermakna mati nya proses hukum terkait kasus kekerasan seksual.

Kordinator Aksi, Aris mengatakan aksi ini merupakan rentetan beberapa aksi demonstrasi yang beberapa hari di lakukan, dengan membagikan sejumlah selebaran kepada masyarakat. Terkait kinerja Kepolisian Terkhusus di Polres Palopo terkait penanganan sejumlah kasus terutama kasus kekerasan seksual yang di alami oleh mahasiswi unanda yang seakan tidak ada penanganan secara serius dari lini kepolisian.

(Kado Kamus Besar Bahasa Indonesia Yang Di Berikan Aliansi Frontal Menggugat Untuk Polres Palopo)

” Aksi ini merupakan aksi lanjutan kami sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kepolisian terkhusus di wilayah hukum Polres Palopo,” Kata Aris, Kamis (30/12/2021).

Sementara untuk aksi teatrikal dan penyalaan lilin yang kami gelar sebagai bentuk kekecewaan kami sebagai masyarakat Palopo, atas kinerja Polres Palopo dalam penanganan kasus Kekerasan Seksual yang baru-baru terjadi dan seakan kasus tersebut didiamkan dan tidak tindakan serius dalam penanganannya.

” Kami membakar lilin sebagai bentuk matinya hukum di kota ini serta memberikan penampilan teatrikal untuk menyampaikan kepada pihak kepolisian terkait kasus kekerasan seksual yang tidak ada penanganan secara serius,”

Lanjutnya, Selain beberapa item aksi kami juga memberikan paket hadiah, kepada Polres Palopo yaitu kamus besar bahasa Indonesia sebagai bentuk ketidak seriusan pihak Reskrim Polres Palopo menangani kasus kekerasan seksual.

” Jadi kamus itu kami berikan, agar pihak Reskrim Polres Palopo dapat kembali belajar akan bahasa Indonesia yang benar dan baik dalam hal penanganan kasus kekerasan seksual. Agar dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual pihak kepolisian seharusnya menjaga privasi korban bukan malah seakan membully korban,” Ungkapnya. (RILIS)

No More Posts Available.

No more pages to load.