PALOPO, | Timsus Presisi Polres Palopo lagi-lagi membubarkan aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat setempat.
Polisi membubarkan aksi balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Kota Palopo, Sulawesi Selatan setalah mendapatkan informasi dari masyarakat, Jumat (06/01/23).
Wa katim Timsus Presisi Polres Palopo, Ipda Suadi mengatakan sejumlah pelaku aksi balapan liar berusaha melarikan diri saat petugas melakukan pembubaran.
” Sejumlah pelaku berusaha melarikan diri saat petugas tiba di lokasi, namun dua pemuda yang diduga melakukan aksi balapan berhasil di amankan petugas,” Kata Ipda Suadi.
Saat tim datang mereka melakukan aksi dengan memblokir jalan trans sulawesi sehingga sejumlah kendaraan tidak dapat melintas dan terpaksa memutar arah.
” Meraka nekad melakukan aksi nya dengan memblokir jalan saat balapan liar,” Terangnya.
Dua pemuda yang terlibat balapan liar berhasil kita amankan, satu di antara merupakan joki motor balap liar.
” Termaksud sepeda motor yang di gunakan joki untuk balapan liar di amankan, sementara pelaku yang terjaring kita bawa ke unit Lantas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkapnya.