PALOPO, | Aksi balapan liar yang di dominasi oleh kalangan remaja di Kota Palopo, Sulawesi Selatan kerap membuat masyarakat sekitar menjadi resah.
Pasalnya puluhan remaja yang rata-rata masih di bawah umur ini kerap melakukan aksi balapan liar dengan memblokade jalan dan mengganggu pengendara lainnya.
Tidak ingin aksi balapan liar ini kembali terjadi, Timsus presisi Polres Palopo, Sulawesi Selatan menyisir sejumlah lokasi yang kerap dijadikan sejumlah remaja sebagai ajang balapan liar.
Terbukti disalah satu titik tepatnya di sekitar area masjid Jami Palopo, petugas kepolisian mendapatkan sejumlah pelaku yang tegah bersiap -siap untuk melakukan balapan liar, pelaku yang melihat kedatangan petugas pun kabur kocar-kacir.
Di lokasi tersebut, petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan sejumlah pelaku balapan liar bahkan para pelaku nekad menerobos blokade petugas hingga nyaris menabrak petugas.
Selain membubarkan aksi balapan liar timsus presisi juga memastikan sejumlah titik aman dari kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Komandan team, Iptu A Akbar apa yang kami lakukan kali ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga yang resah dengan suara bising knalpot akibat aksi balapan liar yang hampir terjadi setiap akhir pekan.
” Selain menyasar aksi balapan liar, kami juga melakukan patroli di sejumlah titik yang di anggap rawan aksi kriminalitas,” Kata Iptu A Akbar, Minggu (27/11/22).
Selain melakukan patroli di sejumlah titik yang di anggap rawan, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang kedapatan berkumpul di jalan, tujuannya meminimalisir semua bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Palopo.
Dirinya juga berharap agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya lantaran tak sedikit pelaku aksi balapan liar di dominasi oleh kalangan yang masih di bawa umur.
Perwira dua balok di pundaknya ini juga menekankan jika Timsus presisi Polres Palopo akan terus bergerak dan tidak memberikan cela bagi sejumlah pelaku baik itu kriminalitas dan aksi yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo sebagai upaya pencegahan aktifitas yang dapat berujung tindak pidana.