PALOPO, | Unit Resmob Polres Palopo akhirnya mengamankan RS yang melakukan aksi penganiayaan terhadap rekannya di Kelurahan Temalebba, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Aksi penganiayaan yang dilakukan RS yang merupakan merupakan warga Kelurahan Pentojangan, Kota Palopo. Merupakan pemicu terjadinya tawuran antar pemuda di Kelurahan Temalebba Palopo.
Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suadi menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan itu.
Perwira satu balok di pundak itu menjelaskan awalnya korban datang untuk membeli kopi di salah satu mini market yang berada di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Temalebba, Kota Palopo.
” Disaat yang bersamaan pelaku melintas bersama rekannya menggunakan sepeda motor, pelaku lalu melempar korban dengan batu. Tak lama kemudian rekan pelaku lainnya datang membantu,” Ungkapnya
Teman-teman pelaku datang dengan menggunakan mobil warna merah dan langsung memukul korban secara bersama-sama, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka nyeri pada seluruh tubuhnya.
“Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung bereaksi. Mereka membantu korban untuk membubarkan aksi penganiayaan itu,” jelas Ipda Suadi.
Akhirnya tawuran antar pemuda pun terjadi. Hanya saja, karena kalah jumlah, para pelaku lalu melarikan diri.
Polisi yang menerima informasi tersebut langsung terjun ke lokasi kejadian, Unit Resmob Polres Palopo lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku. Mereka akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang sedang berada disekitar TKP.
Namun Beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraan yang mereka gunakan.
“Saat diinterogasi RS, mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di Kelurahan Temalebba,”Tambah nya.
Sementara pelaku lainnya kami sedang melakukan pencarian, identitas mereka sudha kami kantongi, pungkasnya.